”MISHBAHUL
MUNIR”
Mengelola,
Pondok Pesantren Mishbahul Munir, Pengajian kitab kuning,
Santunan sosial anak yatim dan fakir miskin dan kaum
dhuafa
Norek BRI: 6546-01-013428-53-4 (a.n/ Yayasan
Mishbahul Munir Pragaan)
Salam silaturrahmi
kami sampaikan, semoga kita semua senantiasa sehat wal afiyah serta
dalam lindungan Allah SWT. Sehingga dapat melaksanakan aktifitas sehari-hari
dengan baik Amien.
Sehubungan dengan adanya PEMBANGUNAN PONDOK
PESANTREN “MISHBAHUL MUNIR” yang berlokasi di Jl. Makam Arjemma No. 03 Dandan
Pragaan daya Pragaan Sumenep, yang berukuran 9 X 12 = 108 X 10 =1.080 cm,
yang dibangun diatas tanah waqaf seluas 2.610 m2. pada saat ini pembangunan masih belum selesai dan
tersendat-sendat karena besarnya pembiayaan yang di butuhkan. Untuk merealisasikan Pembangunan tersebut tidak
kami tutupi, karena kondisi perekonomian warga sekitar tergolong masyarakat
petani atau kurang mampu.
Alokasi dana yang kami butuhkan yaitu Rp. 645.505.350,- (Enam Ratus Empat Puluh Lima
Juta Lima Ratus Lima Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah). sedangkan
kemampuan masyarakat sekitar adalah Rp.122.250.000,- (Seratus
Dua Puluh Dua Juta Dua Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah), oleh karena itu kami merasa terbebani dan perlu menyampaikan
Permohonan ini kepada segenap kaum muslimin dan para dermawan sebagai solusi
terakhir kami untuk menutup pembiayaan yang kami butuhkan.
Sebagai pertimbangan bagi
bapak/ibu dermawan/dermawati kami lampirkan sebagai berikut:
1. Sampul
2. Keterangan Surat Tugas
3. Permohonan Bantuan Dana
4. Proposal Pembangunan
5. Struktur Panitia Pembangunan
6. Daftar Anggaran Dana
7. Rekapitulasi Rencana Anggaran Dana
8. Struktur Kepengurusan Panitia Pembangunan
9. Ijin Pondok Pesantren Mishbahul Munir yang Sudah di Ligalisir oleh Yayasan
10. Akte Yayasan yang Sudah di Ligalisir oleh Yayasan
11. Menkumhan Ponpes Mishbahul Munir yang Sudah di Ligalisir oleh Yayasan
12. NPWP Yayasan Ponpes Mishbahul Munir
13. Kartu Tanda Anggota (KTA)
14. Foto Copy Rekening Pondok Pesantren Mishbahul Munir
15. Foto Bangunan dan Kegiatan Pondok Pesantren Mishbahul Munir
3. Permohonan Bantuan Dana
4. Proposal Pembangunan
5. Struktur Panitia Pembangunan
6. Daftar Anggaran Dana
7. Rekapitulasi Rencana Anggaran Dana
8. Struktur Kepengurusan Panitia Pembangunan
9. Ijin Pondok Pesantren Mishbahul Munir yang Sudah di Ligalisir oleh Yayasan
10. Akte Yayasan yang Sudah di Ligalisir oleh Yayasan
11. Menkumhan Ponpes Mishbahul Munir yang Sudah di Ligalisir oleh Yayasan
12. NPWP Yayasan Ponpes Mishbahul Munir
13. Kartu Tanda Anggota (KTA)
14. Foto Copy Rekening Pondok Pesantren Mishbahul Munir
15. Foto Bangunan dan Kegiatan Pondok Pesantren Mishbahul Munir
Jumlah Santriwan-Santriwati dan Ustad-Ustadzah
Jumlah Santri
|
Santri Yatim Piatu
|
Santri Du’afa
|
Total
|
|||
Laki-Laki
|
Perempuan
|
Laki-Laki
|
Perempuan
|
Laki-Laki
|
Perempuan
|
|
47
|
52
|
24
|
32
|
7
|
11
|
173
|
Jumlah
Ustad-Ustadzah
|
27
|
Demikian surat permohonan ini kami buat, atas bantuan dan partisipasinya kami
sampaikan banyak terima kasih, teriring do’a.
Ketua Panitia
Ust. MASHUDI, S.Sos.I
|
|
Sekretaris
Ust. SYAMSIRUDDIN, S.Sos.I
|
Mengetahui
Ketua Pembangunan
Ust. MOH.
HIDAYAT, S.Pd.I
|
|
Mengetahui
Pengasuh Pondok Pesantren
MISHBAHUL MUNIR
K. TAUFIQURRAHMAN, Sp
|
Bendahara
Pondok Pesantren
MISHBAHUL MUNIR
Nyi,
SIYALAH. S.Pd
|
|
Mengetahui
Kepala Desa Pragaan Daya
I
M R A H.
S. Sos. I
|
|
|
|