a). Sila pertama dari pancasila yaitu ketuhanan yang maha esa.
b). Undang - undang dasar tahun 1945 pasal 29.
c). Undang - undang sistem Pendidikan.
d). Alqur’an surat Ali-Imran
ayat 92:
لن تنا ل البر حتى تنفوا مما تحبون
وما تنفقوا من شئ فان الله به عليم
Artinya,
Kamu
sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu
menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan
maka sesungguhnya Allah mengetahuinya (QS.
Ali Imran: 92)
Sesuai
dengan dasar-dasar pemikiran diatas, kami selaku panitia pelaksana beberapa
bentuk kegiatan adalah sebagai berikut :
C. NAMA BENTUK KEGIATAN
Kegiatan yang sedang kami jalankan yaitu berbentuk Pembangunan fisik atau
sarana dan prasarana yang merupakan salah satu factor penunjang untuk
terlaksananya kegiatan pendidikan.
seperti majlis Ta’lim Bapak, Ibu, Saudara (i) dll.
1. Asrama
Ponpes Mishbahul Munir Putra-Putri berlantai.
2. Gedung Taman Pendidikan
Al-qur’an (TPA)
3. Gedung Taman Kanak-kanak
Al-qur’an(TKA)
4. Gedung Sarana dan prasarana.
5. Gedung Sekolah SMPI dan
Madrasah Aliyah
6. Kantor Perpustakaan, dan
Laboratorium
7. Ruang Guru, dan Ruang Kesehatan
Santri
8. Selain
dari kegiatan Pembangunan kami juga melaksanakan santunan Yatim Piatu dan fakir
miskin yang kami laksanakan secara rutin.
9. Tempat kegiatan
Adapun tempat kegiatan ini ditemnpatkan di lokasi dan terfokus di Jl.
Makam Arjemma No. 03 Dandan Pragaan Daya Pragaan Sumenep.